Bengkulu News #KitoNian

Polres Rejang Lebong Amankan Oknum Kades Penyimpan Senpi

 

Rejang Lebong – Anggota Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong mengamankan Kades asal Kecamatan Sindang Beliti Ulu karena menyimpan senjata api (Senpi) rakitan dengan sejumlah peluru.

Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, senjata api rakitan tanpa izin kepemilikan tersebut berjenis FN, dengan 11 butir peluru, diantaranya dua amunisi laras pendek dan sembilan amunisi laras panjang.

“Berdasarkan laporan dari warga, bahwa Kades berinisial BR, usia 33 tahun menyimpan senjata api rakitan,” kata Kapolres, Selasa (17/112020).

Dari informasi yang diterima tersebut, pada 14 November 2020, Kanit Res dan Res Intel Polsek Padang Ulak Tanding melakukan penggeledahan dirumahnya dan berhasil menemukan senjata serta amunisi, kemudian dilakukan penyitaan.

Selanjutnya pada 15 November 2020, oknum Kades tersebut diminta datang ke Mapolsek Padang Ulak Tanding untuk dikonfirmasi. Kemudian oknum Kades tersebut tiba dan dilakukan pemeriksaan, serta langsung diamankan.

“Kemudian oknum Kades tersebut dipindahkan ke Mapolres Rejang Lebong untuk pengembangan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolres.

Penulis: Dedi

 

Baca Juga
Tinggalkan komen