Bengkulu News #KitoNian

Polisi Bongkar Produksi Hand Sanitizer Palsu di Kepahiang

Ribuan alkes palsu yang ditemukan Polres Kepahiang

BENGKULU – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengungkap penjualan hand sanitizer yang berisikan air dan bukan Hand Sanitizer yang mengandung Alkohol yang dijual atau perjual belikan dalam jumlah besar di Kabupaten Kepahiang. Tindak Pidana Penjualan Alat Kesehatan Tanpa Izin Edar ini melanggar pasal 197 dan atau pasal 198 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan kejadian berawal pada Senin 10 Mei 2021 saat unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang mendapatkan informasi dari Grup Facebook “ORANG KEPAHIANG “ adanya penjualan Hand Sanitizer yang berisikan air dan bukan Hand Sanitizer yang mengandung alkohol yang dijual atau perjual belikan dalam jumlah besar di Kabupaten Kepahiang.

Kemudian Unit Tipidter Melakukan Penyelidikan lebih lanjut pada keesokan harinya dipimpin Oleh Kapolres Kepahiang Akbp Suparman S.iK, M. Ap melakukan pengecekan gudang di Kelurahan Dusun Kepahiang.

“Pada saat sampai di gudang didapatkan puluhan karung alkes berupa Hand Sanitizer dan puluhan karung masker tanpa label SNI produksi China,” ungkapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan benar adanya Hand Sanitizer tersebut berisi air yang diduga dibuat oleh pelaku dengan menggunakan mesin Bottled Water Dispenser (Kangen Water) yang tidak memiliki izin edar dan label SNI. Selain itu ditemukan juga masker tanpa label Sni yang diproduksi dari China.

Petugas akhirnya mengamankan pelaku serta barang bukti 22 karung handsanitizer, satu unit mesin Bottled Water Dispenser merk Leveluk dan 31 karung masker tanpa label SNI yang berasal dari Negara China. (rls)

Baca Juga
Tinggalkan komen