Bengkulu News #KitoNian

Plt Gubernur Bantah Terbitkan IUP PT Inmas Abadi

Plt Gubernur Rohidin Mersyah

BENGKULU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menanggapi tuntutan Koalisi Penyelamat Bentang Seblat yang meminta dirinya mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Inmas Abadi.

Melalui pesan WhatsApp nya, Rohidin membantah bahwa pernah mengeluarkan IUP baru. Justru pada tahun 2017, dia melakukan “penciutan” terhadap izin tumpang tindih berdasarkan keputusan pengadilan.

Lebih lanjut, penetapan IUP PT. Inmas tersebut lebih dulu dari pada penetapan TWA oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH).

“Sekarang kita bersama BKSDA justru sudah mengurus jalur koridor gajah agar menjadi destinasi wisata alam kelas dunia sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) dan pada saat sudah pembahasan tahap akhir, tinggal menunggu penetapan oleh Menteri LHK,” kata Rohidin.

Ditambahkan Rohidin, bahwa Menteri LHK berjanji akan datang ke Bengkulu untuk peresmian koridor gajah diakhir tahun ini. Hal ini, kata dia dilakukan untuk upaya pelestarian populasi gajah.

Berita Terkait: Penerbitan IUP PT Inmas Abadi Ancam Habitat Kunci Gajah

Baca Juga
Tinggalkan komen