Bengkulu #KitoNian

Pemuda Pagar Dewa Diringkus Polisi

Bengkulu – Seorang pemuda berinisial WS (26) warga Pagar Dewa, Kota Bengkulu, Senin (09/03/20) dibekuk aparat Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu karena kepemilikan narkoba jenis ganja.

Petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah yang terletak di Jalan Depati Payung Negara, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ini, diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Petugas terus melakukan penyelidikan dan pengintaian, alhasil sekitar pukul 20.10.WIB, melihat gerak-gerik mencurigakan dari dalam rumah tersebut, petugas langsung merangsek masuk.

Benar saja, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 1 linting ganja, kertas putih yang diduga digunakan sebagai tempat ganja, 1 unit Android berikut sim card.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Bengkulu.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, untuk proses lebih lanjut. Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, apakah ada pelaku lain yang terlibat dengan bisnis barang haram ini,” tegas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.

Penulis: vidi

Editor: yas

Baca Juga
Tinggalkan komen