Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Pansus Setuju Raperda RZWP3K Dilanjutkan dengan Perubahan

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil (RZWP3K), untuk dilanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus, Jonaidi, SP dalam sidang Paripurna ke-6. Dengan Agenda Laporan Hasil Pembahasan Pansus atas Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau- pulau Kecil Provinsi Bengkulu dan Laporan Kegiatan Reses, pada Senin (11/3/2019).

3 1
Jonaidi, SP

“Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa panitia khusus RZWP3K dengan kesimpulan tentang pembahasan Raperda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini disetujui untuk dapat dilanjutkan ketahap berikutnya yaitu pendapat akhir fraksi-fraksi,” ujar Jonadi.

WhatsApp Image 2019 03 11 at 16.18.08 515x290

Dikatakan Jonadi, pansus telah melakukan pembahasan terkait usulan perda ini. Hasilnya, pansus setuju untuk dilanjutkan dengan beberapa perubahan pada point wilayah strategis. Seperti pemanfaatan pemukiman, pelabuhan, undustri wisata, pertambangan dan kelautan dan perikanan.

“Sudah disetujui pansus dengan disepakati terjadi perubahan-perubahaan,” ujar Jonaidi Sp.

Ia berharap, raperda ini tidak lagi dihambat oleh perda RT/RW yang saat ini belum tuntas dibahas.

paripurna 3 300x142

“Jangan sampai setelah disahkan dari rekomondasi pansus harus terkendala dengan Perda RT/RW provinsi Bengkulu yang saat ini masih mengambang,” tukasnya.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri dan Waka I, Edison Simbolon dan Waka III, Elfi Hamidy. Hadir pula dalam paripurna tersebut, Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti dan perwakilan FKPD Provinsi dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu. (Adv)

1 2

Baca Juga
Tinggalkan komen