Bengkulu News #KitoNian

Pansus Sebut Anggaran Covid-19 Rancu dan Tak Ada Penjelasan

 

Rejang Lebong – Hasil hearing Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Rejang Lebong dengan Organisasi Perangkat Dinas (OPD), diantaranya menemukan kerancuan dan tidak adanya penjelasan rinci atas penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19.

Misalnya menurut Wakil Koordinator Pansus Covid-19, Edi Irawan, menemukan adanya anggaran pada salah satu OPD kesehatan yang telah dibelanjakan sebesar Rp. 2 miliar, tetapi rincian peritemnya tidak dijelaskan.

“Selain itu honor petugas jaga di pos perbatasan, pada saat kami Sidak tidak menemukan petugas itu dilapangan, namun kemudian muncul satu orang. Padahal dalam laporan tertulis ada dua orang pershif ditambah seorang koordinator,” katanya kepada wartawan, Rabu (3/06/2020).

Ditemukan juga penggunaan anggaran untuk baliho yang dipasang perdesa 5 sampai 6 unit, tapi dilapangan tidak banyak. Serta pencetakan pamflet Rp. 5000 perlembar yang dinilai tidak logis.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Rifai menyatakan bahwa pihaknya mengelola anggaran sebesar Rp. 600 juta, untuk penanggulangan Covid-19.

Anggaran itu digunakan untuk pencetakan spanduk, pamflet dan liflet himbauan pencegahan Covid-19 sebesar Rp. 102 juta. Operasi, patroli dan penertiban Rp. 364.500.000.

Makan minum giat yustisi, patroli dan penertiban Rp. 44.500.000. Belanja Sarpras penyemprotan disinfektan, bilik disinfektan, chamber, velbed, ATK dan lain-lain Rp. 89.000.000.

Serta pengaman perbatasan berupa honor untuk anggota Satpol PP, TNI/Polri, Dishub dan koordinator diajukan Rp. 303.837.500. Kemudian belanja makan minum di pos Merigi Rp. 93.130.000.

“Pemkab. Rejang Lebong dalam penanganan penyebaran Covid-19 telah menganggarkan Rp. 100,4 miliar yang tersebar pada sembilan OPD. Sebagai lembaga pengawasan DPRD melalui Pansus harus mengetahui perkembangan penggunaanya agar tepat guna dan tepat sasaran,” tutup Edi.
Penulis: Dedi R

 

 

 

Baca Juga
Tinggalkan komen