Mutasi Rejang Lebong, 30 Dilantik 5 Non Job
Published on: 07/27/2017
REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Gerbong mutasi di Rejang Lebong kembali bergerak, Pasalnya sebanyak 30 pejabat eselon III dan IV dilantik dan diganti, Kamis (27/07/2017) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Pola aula Pemda.
Mutasi kali ini juga ada yang harus kehilangan jabatan alias nonjob. Terdiri dari tenaga fungsional sebanyak 5 orang masing-masing ada di Bappeda, Dinas Pehubungan, di Kecamatan dan di Dinas Ketahanan Pangan. Adapun 30 pejabat yang dilantik terdiri dari 5 pejabat eselon III, 20 eselon IV dan 5 fungsional.
Upacara pelantikan pejabat yang dikukuhkan dengan SK Bupati Rejang Lebong, No. 180.364.VII 2017 tertanggal 27 Juli 2017 dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari.
Usai melantik dan menyematkan tanda pangkat lurah secara simbolis, Wabup berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan disiplin dan kinerja.
“Mutasi adalah hal biasa dalam dunia kerja, jadi untuk para pejabat yang dilantik jangan terjebak dalam euporia. Tapi, para pejabat harus mampu menyusun program,” pungkasnya.