Bengkulu News #KitoNian

Kesbangpol Rejang Lebong Ogah Cairkan Bantuan Dana Untuk PAN

 

REJANG LEBONG – Kesbangpol tidak mencairkan dana puluhan juta yang merupakan bantuan pembinaan Parpol 2019, untuk kepengurusan DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong, karena dianggap masih adanya konflik internal.

Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong, Max Pinal, bantuan untuk PAN sekitar Rp. 87 juta tidak bisa dicairkan karena adanya dualisme kepengurusan pada partai tersebut. Sedangkan 15 partai lainnya sudah mencairkan bantuan itu.

“Sebelumnya pihak Kesbangpol Rejang Lebong telah memanggil kepengurusan kedua belah pihak untuk menyelesaikan konfliknya, tetapi hingga batas waktu yang telah ditentukan mereka tidak bisa menyelesaikan,” katanya kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).

Akibatnya dana bantuan untuk DPD PAN Rejang Lebong untuk 2019 sendiri tidak bisa lagi dicairkan karena anggaranya sudah dikembalikan pada kas daerah.

Bantuan juga dimungkinkan tidak bisa dicairkan pada anggaran 2020, selama kepengurusan partai tersebut tidak bisa menunjukan legalitas yang kuat dan penyelesian atas konflik internalnya.

Saat ini terjadi dualisme kepemimpinan DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong, antara versi Rudi Irianto dan pendatang baru M. Fikri Thobari.

Rudi Irianto menjabat sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong hingga Desember 2020, tetapi pada 23 September 2019, DPD PAN Rejang Lebong mengadakan Munaslub dan terpilih secara aklamasi M. Fikri Thobari, diadakanya Munaslub dengan alasan Rudi Irianto mengundurkan diri dari jabatanya.

Namun Rudi Irianto mengklaim tidak pernah mengundurkan diri dan pada 21 Oktober 2019, muncul surat No. PAN/A/K-SJ/099/X/2019, dari DPP PAN untuk mengembalikan jabatan Rudi Irianto.

KPU Kabupaten Rejang Lebong sendiri masih mengacu pada Sipol KPU RI, dimana masih mencantumkan kepengurusan versi Rudi Irianto.

“Kebangpol sebelum menyalurkan bantuan telah melakukan verifikasi persyaratan, mempelajari kepengurusan Parpol dan berkoordinasi dengan pihak lain seperti KPU, Pengadilan ataupun kepengurusan Parpol yang strukturnya lebih tinggi. Kepengurusan harus diakui mulai tingkat pusat, provinsi dan kabupaten, harus sama,” tutup Max.

 

 

Penulis: Dedi R

Baca Juga
Tinggalkan komen