Bengkulu #KitoNian

Gabungan LSM Gelar Mimbar Bebas di Kejati Bengkulu

REJANG LEBONG – Beberapa LSM penggiat anti korupsi akan menggelar mimbar bebas di Kejati Bengkulu, aksi direncanakan pada Jumat pagi (28/02/2020).

Kegiatan akan diikuti sekitar 50 orang yang berasal dari gabungan LSM anti korupsi se Provinsi Bengkulu kecuali Kaur dan Bengkulu Utara, diantaranya Pekat, Bengkulu Coruption Watch, Tegar dan Nusantara Institut.

“Penanganan korupsi dijanjikan sebelum 2020, tetapi hingga saat ini kasus tersebut semakin meredup. Pada kesempatan tersebut akan disampaikan juga data terbaru kasus korupsi di Bengkulu,” kata Ketua LSM Pekat Rejang Lebong, Ishak Burmansyah, Kamis (27/02/2020).

Adapun beberapa kasus korupsi yang menjadi sorotan diantaranya pembangunan pengamanan pantai Ipuh di Mukomuko senilai Rp. 90 miliar, pengadaan Alkes di RSUD Curup senilai Rp. 16 miliar dan pembangunan irigasi Cekdam Bawah di Lebong.

Menurut Ishak, bahwa praktek korupsi berimbas dalam bagi kehidupan masyarakat, diantaranya mengakibatkan kemiskinan dan minimnya asupan gizi bagi masyarakat.

“Sehingga bertepatan dengan hari gizi tersebut, kami adakan mimbar bebas tersebut dan santunan bagi warga yang tidak mampu,” tutup Ishak.

Penulis: Dedi R

Baca Juga
Tinggalkan komen