Bengkulu News #KitoNian

Direktur LBH SMSI Pusat Minta Polisi Usut Pemukulan Wartawan di Banyuasin

Jakarta – Aksi kekerasan wartawan kembali terjadi di Indonesia, kali ini dialami oleh Ir wartawan media online adaberitanet.com.

Saat itu korban sedang melakukan peliputan investigasi penambangan pasir di Desa Lebung dan Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Peliputan investigasi ini terkait keluhan masyarakat adanya penambangan pasir yang sudah berlangsung di desa mereka, namun tidak jelas konstribusinya bagi masyarakat setempat.

“Setibanya di Dusun Gemanpo Desa Rantau Harapan, ketika sedang mengambil gambar dari atas perahu datang Speedboat dengan kecepatan tinggi menabrak perahu yang saya naiki,” kata Ir ketika dibincangi awak media, Minggu (8/3/2020).

Akibat benturan speedboat saya langsung terpental ke sungai, untung handphone tidak terlepas dari tangan, tidak cukup disitu pelaku lebih kurang enam orang langsung membabi buta dan mengeroyok, memukul, menendang berkali-kali.

“Saya berusaha berpegangan di ujung perahu, melihat saya masih memegang Handphone (Hp) beberapa pelaku langsung memukul dengan mengunakan besi behel bergagang bambu berkali-kali ke tangan kiri saya, sampai HP saya terlepas masuk ke dalam sungai,” jelas Ir sambil meringis kesakitan seusai dilakukan penanganan medis di klinik Revalisa Pangkalan Balai.

Atas kejadian tersebut Ir mengalami luka robek jari tangan tangan sebelah kiri, lebam di kepala bagian kiri, ngilu di bagian bahu sebelah kiri dan telah melaporkan kejadian tersebut ke SPK Mapolres Banyuasin. Berharap pelaku dapat ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sementara Sarkowi (52) saksi mata mengatakan keenam pelaku merupakan pihak keamanan penambang pasir.

“Pelaku mungkin terusik dengan adanya awak media meliput aktivitas penambangan, sedangkan perusahaan yang melakukan penyedotan milik PT. Lintang,” tutupnya

Sementara pihak PT Lintang belum ada yang dapat dikonfirmasi.

Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat melalui ketua bidang advokasi/pembelaan wartawan

Menanggapi aksi kekerasan wartawan yang sedang bertugas ini, Direktur LBH SMSI Pusat, Ocktap Riady menegaskan, mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan Banyuasin ini.

Atas peristiwa ini juga, diminta kepada aparat Kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku kekerasan terhadap wartawan.

“Ini patut diduga ada upaya pembunuhan terhadap wartawan. Itu penganiayaan berat. Kami neminta Polres Banyuasin segera menangkap pelakunya,” ujar Ketua Bidang Advokasi/Pembelaan Wartawan, PWI Pusat ini.

Wartawan menurut Ocktap dalam melaksanakan tugasnya dilindungi hukum yakni UU No 40 Tahun 1999.

Selain meminta polisi segera mengungkap kasus itu dia juga meminta Bupati Banyusin menyetop aktifitas perusahaan itu dihentikan dan ijinnya dicabut.(rls)

Baca Juga
Tinggalkan komen