Logo

Deklarasi Lintas Agama, Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Tokoh Agama dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan. Foto : MC

Penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Tokoh Agama dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan. Foto : MC

Penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Tokoh Agama dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan. Foto : MC

BENGKULU – Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mencegah pernikahan usia dini menjadi tanggugjawab bersama seluruh lapisan masyarakat, terlebih tingkat kekerasan di Provinsi Bengkulu masih terbilang tinggi. Atas dasar inilah Pemerintah Provinsi Bengkulu memandang perlu adanya keterlibatan tokoh agama dan ulama dalam sosialisasi pencegahan kekerasan tersebut.

Menindaklanjuti hal ini, Pemda Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) bekerjasama dengan Kanwil Kemenag (Kementerian Agama) Provinsi Bengkulu menggelar Penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Tokoh Agama dan Ulama Dalam Pencegahan Terhadap Perempuan dan Anak serta Pencegahan Pernikahan Usia Anak di Provinsi Bengkulu, di Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Ahad (07/01).

Deklarasi dan Komitmen Tokoh Agama dan Ulama yang dibuka secara resmi oleh Plt Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri ini, diikuti oleh 5 perwakilan tokoh agama, yaitu Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestas, Hindu dan Budha, serta dihadiri seluruh anggota Forum Kerukukan Umat Beragama (FKUB) Se-Provinsi Bengkulu.

Plt Asisten I Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengapresiasi Deklarasi dan Komitmen bersama ini. Menurutnya, hal ini jelas sangat bermanfaat dalam menciptakan kedamaian antar umat beragama, menciptakan kedamaian di dalam masyarakat.

“Ini jelas sungguh luar biasa. Ini merupakan suatu rangkaian untuk kita memajukan Provinsi Bengkulu menjadi Indonesia hebat dimasa-masa yang akan datang,” ungkap Hamka Sabri pada Pembukaan Deklarasi dan Kominten Bersama Tokoh Agama dan Ulama tersebut.

Lanjut Hamka Sabri, selain mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, menghadapi tahun politik 2018 dan 2019, tokoh agama dan ulama juga berperan penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Lantara diketahui isu SARA salah satunya Isu Agama sudah menjadi rahasia umum, selalu dimainkan pada tahapan kampanye Pemilu (Pemilihan Umum).

“Ini kesemuanya memerlukan hasil kita pada pagi ini. Seluruh ini tidak akan berjalan ketika kita tidak bersatu. Oleh karena itu, pern tokoh agama dan ulama sangat penting dalam menjaga persatuan. Pilihan boleh berbeda dalam Pemilu, tapi persatuan wajib dijaga demi keamanan dan ketenteraman bersama,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu H. Bustasar. Kemenag Provinsi Bengkulu melalui FKUB Se-Provinsi Bengkulu akan berupaya semaksimal mungkin dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menciptakan keamanan di tahun politik.

“Bukan hanya Gubernur Bengkulu, tetapi para tokoh agama dan ulama juga memiliki tanggung jawab terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di tahun politik saya juga meminta adanya peran aktif tokoh agama dan ulama untuk membawa umatnya masing-masing dalam menciptakan kemanan dan ketenteraman bersama,” jelas Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu H. Bustasar.

Selain Deklarasi dan Komitmen Tokoh Agama dan Ulama Dalam Pencegahan Terhadap Perempuan dan Anak serta Pencegahan Pernikahan Usia Anak di Provinsi Bengkulu, dalam kesempatan ini juga dilaksanakan Gerak Jalan Sehat Kerukunan Umat Bergama dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke-72 Tahun 2018.