Logo

Bejat!! Petani Kopi Tiduri Anak Kandung Usai Ditinggal Istri

Konferensi Pers penangkapan pelaku, Rabu (10/08/2022). Foto, Polda Bengkulu

Konferensi Pers penangkapan pelaku, Rabu (10/08/2022). Foto, Polda Bengkulu

BENGKULU – Seorang oknum Khatib Masjid berinisial MR (43) warga Kabupaten Rejang Lebong ditangkap personil Polsek Bermani Ulu lantaran tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengungkapkan, tersangka MR berhasil ditangkap di rumahnya, Selasa (9/8/22) sore. MR alias R diamankan setelah adanya laporan dari tetangganya.

Hasil penyelidikan menyebut, MR alias R dilakukan saat anaknya mulai masuk SD sekitar tahun 2019 lalu atau beberapa tahun setelah ditinggal kabur istrinya.

“Sebelumnya tetangga pelaku sekaligus tetangga korban melapor ke Polsek Bermani Ulu karena mendapat cerita dari anaknya yang merupakan teman sekolah korban,” terang Kapolres, Rabu (10/08/2022).

Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi menambahkan, selama ini pelaku bekerja sebagai petani kopi dan sudah tinggal bertiga dengan dua anaknya pasca ditinggal kabur istrinya 2017 silam. Ibu korban saat ini belum diketahui keberadaannya.

“Berdasarkan penyelidikan, bukan hanya menyetubuhi anak kandungnya, bahkan pelaku mengoleksi foto-foto alat vital anaknya sendiri dalam galeri foto handphone,” jelas Kapolsek Bermani Ulu.

Dilanjutkan Ibnu, ironisnya aksi bejat yang dilakukan MR bahkan sudah sering dipergoki anak bungsunya yang saat ini berusia 8 tahun atau sudah masuk SD.

Aksi dilakukan di dalam kamar satu-satunya dalam rumah yang juga menjadi tempat tinggal pelaku dan korban selama ini. Aksi paling sedikit dilakukan satu kali dalam seminggu sejak tahun 2019 lalu.

“Korban tidak berani melawan karena selalu diancam akan diusir dari rumah, begitu juga adik laki-laki korban sekaligus anak bungsu pelaku yang sudah sering memergoki,” katanya.

“Untuk ibu korban, kita masih berupaya mencari informasi, karena keterangan MR, sudah kabur dan tidak ada komuniksi sejak tahun 2017 lalu,” pungkas Kapolsek Bermani ulu.