Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Persentase Pemilih Transaksional di Bengkulu Masih Tinggi

DR Panji Suminar

Bengkulu – Akademisi Universitas Bengkulu, DR Panji Suminar mengatakan masih tingginya pemilih transaksional akan mewarnai kontestasi serta mempengaruhi peta politik Pilgub Bengkulu tahun 2020.

“Pemilih transaksional itu pemilih yang akan memilih jika ada ‘sesuatunya’. Jumlahnya cukup signifikan sekitar 60 persen. Apabila kita lihat dari Pemilu serta Pilkada sebelumnya. Untuk Pilgub 2020, saya rasa masih akan terjadi,”  kata Panji yang juga pengamat politik.

Untuk Kota Bengkulu, lanjut Panji, persentase pemilih transaksional lebih kecil. Pemilih transaksional lebih banyak di derah-daerah kabupaten.

“Sebaliknya di daerah untuk pemilih transaksional lebih banyak. Angkanya mencapai 60 persen,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Panji mengatakan suka tidak suka pemilih transaksional ini nantinya jadi penentu pundi-pundi suara dalam Pilgub 2020.

“Mungkin ini salah satu konsekuensi dari pendidikan politik yang belum maksimal dilakukan. Selain itu juga merupakan sikap skeptis sebagian besar masyarakat terhadap penyelenggaran pemilu atau pilkada selama ini,” kata Panji Suminar.

Menurutnya, ada 3 jenis pemilih yang dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Diantaranya pemilih rasional, tradisional dan transaksional. Pemilih rasional bisanya mereka akan melihat visi, misi serta program seorang kandidat. Juga melihat rekam jejek dari kandidat tersebut.

“Untuk pemilih tradisional lebih mempertimbangkan kedekatan terhadap kandidat. Baik itu dari sisi kesukuan, agama serta kedekatan secara emosional (hubungan kekeluargaan),” lanjutnya.

Sedangkan untuk pemilih transaksional, mereka memilih hanya pertimbangan apa yang akan didapat.

“Ya, itu tadi, mereka (pemilih transaksional) akan memilih jika ada ‘sesuatunya’.” Pungkasnya.

Untuk itu, kata Panji, peran dari pihak penyelenggara maupun partai politik dan sangat penting. Mereka harus gencar melakukan sosialisasi untuk menghindari pokitik transaksional kepada pemilih.

“Pengawasan juga harus dilakukan secara maksimal, sehingga dapat menekan tindakan-tidakan politik transaksional ini,” imbuh Panji.

Penulis : Yudi Arisandi

Baca Juga
Tinggalkan komen