Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Pemda dan BPN Sinergi Selesaikan Persoalan Agraria di Bengkulu

Prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman Pemprov dan BPN yang disaksikan Penasehat KPK RI

Bengkulu – Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Danu Ismadi, menyebut ada 4 persoalan atau konflik yang sering terjadi dibidang agraria khususnya Provinsi Bengkulu.

Pertama antara masyarakat dengan masyarakat. Kedua Masyarakat dengan badan hukum. Ketiga masyarakat dengan instansi pemerintah, dan keempat antara instansi pemerintah dengan instansi pemerintah.

“Keempatnya itu semua, ada di wilayah Bengkulu,” ungkap Danu, kepada wartawan usai penandatanganan nota kesepahaman antara BPN dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Bengkulu.

Maka, kata Dia, sinkronisasi data administrasi pertanahan antara pusat dan daerah memang sangat diperlukan sehingga permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu, ini disaksikan penasihat KPK RI Muhammad Tsani Annafari.

Dia mengatakan dengan adanya nota kesepahaman ini akan memberikan dampak strategis bagi optimalisasi pajak dan peningkatan aset pemerintah. Sehingga kedepan dapat mengurangi angka konflik agrarian.

β€œPermasalahan agraria memang kelihatannya merupakan masalah sepele namun dalam perkembangannya hal ini sangat pelik. Kami menunggu buah dari MoU ini sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara Gubernur Bengkulu DR H Rohidin Mersyah mengungkapkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dilakukan bentuk upaya pemerintah daerah menyelesaikan beberapa persoalaan utama agraria di provinsi itu.

Persoalan itu, kata Rohidin, diantaranya persoalan lahan pemerintah yang dikuasai pihak ketiga. Kemudian aset dan tanah pemerintah yang belum tersertifikasi, dan tumpang tindih sertifikat warga dengan lahan HGU perusahaan.

“Juga soal kepatuhan para pihak termasuk pemerintah terhadap UU Investasi Perkebunan yang selama ini banyak terjadi konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat,” pungkasnya.

Selain itu, ini juga kepatuhan bersama terhadap objek pajak atas hak tanah. Agar pendapatan daerah dari pajak tersebut bisa optimal.

“Jika ini kita kerjakan bersama, maka manfaat yang dirasakan tidak hanya pada pemerintah, namun masyarakat ikut merasakan manfaatnya,” jelas orang nomor satu di Provinsi ini.

Penulis : Nindia Rizky

Baca Juga
Tinggalkan komen