Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Nusantara Institut Tuntut DPR RI Segera Revisi UU Terorisme

KOTA BENGKULU – Organisasi masyarakat Nusantara Institut melakukan aksi Indonesia bersatu lawan Radikalisme dengan menggunakan hastag #Kamitidaktakut di simpang 5 Ratu Samban kota Bengkulu,” Rabu (16/5/2018).

Ketua umum ormas Nusantara Institut sekaligus koordinator lapangan Harisna Asari mengatakan, bahwa Nusantara Institut menolak adanya paham terorisme dan Radikalisme di Provinsi Bengkulu, oleh karena itu pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu kepolisian dalam menjaga Provinsi Bengkulu dari ancaman Radikalisme.

“Kami sangat menolak paham RADIKALISME dan terorisme di Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu, sebab itu kami himbau kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu pihak kepolisian untuk menjaga Provinsi Bengkulu dari ancaman terorisme,” ujar Harisna di sela sela aksi, Rabu (16/5/2018).

Hasrina juga mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera merevisi undang undang tentang Terorisme.

“Kami mendesak DPR RI yang berada di senayan untuk secepatnya melakukan revisi UU tentang Terorisme,” jelas Harisna.

“Kita sepakat untuk teroris ditembak mati ditempat. Kita juga mengaspirasikan pihak kepolisian, karena mereka sudah mempertaruhkan nyawa mereka untuk membela NKRI,” tambahnya.

Menjelang bulan suci Ramadhan menjadi momen-momen dimana teroris memasuki sebuah wilayah dan menyebarkan paham radikalismenya. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk menjaga dan memberantas apabila ada indikasi terkait paham radikalisme terorisme ataupun terduga teroris.

Masyarakat Provinsi Bengkulu khususnya masyarakat Indonesia menyatakan sikap seperti berikut :

1. Menolak paham RADIKALISME di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu dan umumnya di Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini.

2. Mendukung pihak Kepolisian Republik Indonesia dan pemerintah Republik Indonesia dalam membasmi AKSI KEJAHARAN TERORISME dan FAHAM RADIKALISME.

3. Kami menyatakan AKSI TERORISME tidak ada kaitannya dengan AGAMA manapun, ini adalah oknum yang membajak agama demi kepentingan pribadi.

4. Kami menghimbau kepada seluruh umat beragama khususnya di provinsi Bengkulu untuk selalu menjaga TOLERANSI antar umat beragama dan tidak mudah terprovokasi oleh siapapun dan dalam bentuk apapun.

5. Mengecam keras segala bentuk terorisme yang terjadi menimbulkan rasa mencekam serta menimbulkan korban jiwa dan material.

6. Mendukung tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga
Tinggalkan komen