Bengkulu News #KitoNian

Namanya Disebut Minta Uang, Wali Kota : Itu Fitnah!

Wali Kota Bengkulu H Helmi

Bengkulu – Wali Kota H Helmi Hasan membantah telah meminta bahkan menerima uang sebesar Rp 1,25 miliar dari kontraktor pelaksana pembangunan Alun-alun Taman Berendo di Masjid At-Taqwa Bengkulu. Wali Kota dengan tegas menyebut itu adalah fitnah.

“Itu kejadian, kalau itu benar kita dukung untuk dilaporkan, karena itu jelas tidak boleh. Soal pengaduan ke penegak hukum saya dukung, karena itu langkah yang harus dilakukan,” kata Helmi Hasan, dikutip dari garudadaily.com, Jumat (13/12/19).

“Yang kedua kalau ada yang jual-jual nama saya, itu tidak benar, tidak pernah saya meminta uang, (termasuk) kepada yang mengerjakan alun-alun, tidak pernah juga nitip pesan untuk minta uang, tidak pernah,” lanjut Helmi.

Menyikap hal itu, Wali Kota yang sedang berada di luar kota mengatakan akan memanggil orang-orang yang mencatut namanya sepulangnya di Bengkulu.

“Nanti ditanya siapa yang nyebut-nyebut nama wali kota itu. Setelah saya di Bengkulu saya akan tanya, siapa pejabat yang sebut-sebut nama saya. Saya akan tanya, begitu, agar setiap orang itu mempertanggung jawabkan apa yang menjadi kerja-kerjanya,” ujarnya.

Baca juga : Merasa Dirugikan, Kontraktor Alun-alun Masjid At-Taqwa Lapor ke Kejagung

Diberitakan sebelumnya, Amiruddin Murtuza, Kuasa Direktur PT Karya Duta Mandiri Sejahtera, selaku kontraktor pelaksana melaporkan Mantan Kadis PUPR Kota Bengkulu, PPTK dan Konsultan Pengawas proyek pembangunan Alun-alun Masjid At-Taqwa Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2019 ke Jampidsus Kejagung RI.

Dalam laporanya, Amiruddin mengaku dirugikan oleh terlapor. Dia mengatakan bahwa selama mengerjakan proyek tersebut, sering dimintai uang oleh terlapor yang jika ditotalkan mencapai 2 miliar rupiah.

Mirisnya, dari 2 Miliar tersebut, sebanyak Rp.1,25 miliar terlapor menyebut untuk diberikan kepada Wali Kota Bengkulu H Helmi Hasan.

Penulis : Redaksi/garudadaily.com

Baca Juga
Tinggalkan komen