Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Mantan Ketua DPRD Borong Formulir 3 Parpol Sekaligus

Rejang Lebong – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Abu Bakar, melaui Timsesnya melakukan pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) pada tiga Parpol sekaligus, pada Rabu (9/10/19).

“Tadi sudah mengambil formulir di DPD Partai Nasdem, saaat ini di Partai Golkar dan selanjutnya akan ke Partai Hanura,” kata salah seorang tim sukses, Andri, di Kantor DPD Golkar Rejang Lebong.

Pengambilan formulir pendaftaran di partai yang berlambang pohon beringin tersebut, disambut oleh Sekertaris DPD Golkar Rejang Lebong, Gustisaf dan para kader.

Menurut Gustisaf, bahwa Partai Golkar tidak memandang latar belakang calon, baik kader ataupun non kader, siapapun berhak mengikuti penjaringan. Sebagai panitia hanya bertugas menerima, adapun proses seleksi dilakukan dalam rapat pleno pengurus.

“Penjaringan di Golkar sudah mengacu pada PKPU. Minimal mendapatkan lima dan maksimal 10 pasang Bacalon. Serta dalam proses penjaringan akan dilakukan survei oleh DPP Partai Golkar terhadap elektabilitas calon,” tambahnya.

Formulir di Partai Golkar Rejang Lebong telah diambil oleh tujuh orang yaitu, Hendra Wahyudiansyah, Herman Toni, Samsul Efendi, Heri Aprianto, Alfian, Muhammad Fikri, Abu Bakar dan direncanakan Patrolazi serta Armansyah Mursalin.

Sedangkan menurut Ketua Panitia Penjaringan DPD Nasdem Rejang Lebong, Zanuardi, tercatat telah lima orang yang melakukan pengambilan formulir yaitu Muhammad Fikri, Susilawati, Alpian, Riswan YS dan Abu Bakar. Selanjutnya Kader PDIP dan mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Patrolazi akan juga melakukan pengambilan formulir.

Di Rejang Lebong tercatat enam Parpol yang belum membuka penjaringan Bacakada yaitu Perindo dan Demokrat yang sama-sama memiliki 4 kursi, selanjutnya PAN, PKS, Gerindra serta PKB yang masing-masing memiliki 2 kursi.

“DPD Nasdem Kabupaten Rejang Lebong membuka pengambilan formulir sejak 5 sampai 24 Oktober 2019 dan pada 13 hingga 23 Oktober 2019 dijadwalkan pengembalian formulir pendaftaran,” tutupnya.

Reporter : Dedi Rasyid

Baca Juga
Tinggalkan komen