Bengkulu #KitoNian

Ini Besaran Uang Makan ASN di Bengkulu Tengah

Budiman Efdy, Foto : bengkuluekspress.com
Budiman Efdy, Foto : bengkuluekspress.com

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah masih mengkaji besaran uang makan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Itu dilakukan agar tidak ada perbedaan antara ASN yang bertugas di OPD maupun Sekretariat, setelah pemberlakukan 5 hari kerja yang akan dimulai pada 1 Oktober Mendatang.

Kepala BKD Benteng, Budiman Efdy menyebutkan penyeragaman uang makan ASN berdasarkan hasil kesepakatan. Besaranya antara Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per hari.

“Tidak ada perbedaan jabatan ataupun golongan pada besaran uang makan,” ujar Budiman.

Dia mengatakan uang makan tersebut akan dianggarkan dalam APBD Perubahan. Setalah itu Bupati akan mengeluarkan peraturan bupati.

“Untuk memperkuatnya, tentu akan dituangkan dalam perbup,” tambahnya.

Penerapan 5 hari kerja akan berlaku ke seluruh OPD di Kabupaten Bengkulu Tengah. Terkecuali pegawai yang berdinas sebagai pelayanan masyarakat seperti, puskesmas dan guru.

Baca Juga
Tinggalkan komen