Bengkulu News #KitoNian

Hamka Sabri Masih Ditunjuk Sebagai PLH Sekda Provinsi Bengkulu

Bengkulu – Teka teki penonaktifan Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti terjawab. Hamka masih ditunjuk sebagai Pelaksan Harian (Plh) bukan Pelaksana Tugas (Plt).

Ketika diwawancarai usai Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Dan Gelar Pengawasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi, Hamka membenarkan jika dirinya ditunjuk sebagai Plh Sekda Provinsi.

Namun sampai kapan dia akan menjabat sebagai Plh, dia masih tidak mengetahuinya.

“Untuk kapan lamanya jabatan Plh Sekda, saya tidak tahu. Silakan koordinasi ke BKD,” ujar Hamka Sabri, Senin (16/ 9/19).

Baca juga : Sekda Provinsi Bengkulu Dicopot

Sebelumnya, diberitakan Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti dicopot dari jabatanya, pada Jumat kemarin (13/9/19).

Sementara Gubernur Bengkulu DR H Rohidin Mersyah ketika dikonfirmasi membenarkan soal pencopotan tersebut.

Namun, Gubernur mengatakan Nopian Andusti tidak dinonjobkan, melainkan dinonaktifkan.

Ketika ditanya secara rinci maksud dari dinonaktifkan, Gubernur tidak menjawabnya.

Sementara, dikutip dari laman suaramelayu.com, Gubernur menegaskan penonaktifan Sekda hasil dari evaluasi secara komprehensif, baik internal maupun eksternal.

“Penonaktifan Sekda Nopian Andusti untuk memperbaiki kinerja birokrasi di Pemerintahan Provinsi Bengkulu. Tentunya ini agar birokrasi lebih produktif,” sampai gubernur.

Reporter : Yudi Arisandi

Baca Juga
Tinggalkan komen