Bengkulu News #KitoNian

Enam Pejabat Eselon Dua Rejang Lebong Nonjob

Rejang Lebong – Sebanyak 6 pejabat eselon 2 atau setingkat kepala dinas nonjob pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Mutasi yang digelar Selasa (8/10/19), itu berdasarkan keputusan Bupati Rejang Lebong No: 180.637.X.Tahun 2019.

Mereka yang nonjob yakni, Kadispertan, Taman, SP menjadi pelaksanan pada Dinas Ketahanan Pangan. Kadisperindag, Koperasi UKM dan Perindustrian, Benny Irawan, SE menjadi pelaksana pada Bagian Administrasi Umum Sekretariat Daerah dan Kadis Perhubungan, Gunawan Firmansyah, menjadi Pelaksana pada Bagian Adm Umum Sekretariat Daerah.

Selanjutnya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs H Edi Ansori menjadi pelaksana pada Dinas Pemadam Kebakaran, Staf ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Henny Kurniati, menjadi Pelaksana pada Disdukcapil. Serta Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah, Rahmadani, menjadi Pelaksanan pada Dinas Pariwisata.

Sedangkan dua jabatan lainnya hanya rotasi saja yaitu Kadis DPMPTSP Zulkarnain, SE menjadi Staf ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan serta Kadisnakertrans, Dwi Purnama Sari, menjadi Kadisperindag, Koperasi, UKM dan Perindustrian.

“Pejabat eselon, yang bertindak sebagai pimpinan harus mampu menggerakan anak buahnya dengan baik, juga segeralah beradaptasi dengan jabatan baru,” kata Wabup Rejang Lebong, Iqbal Bastari, sesaat setelah pelantikan.

Wabup juga mengatakan bahwa pergantian beberapa pejabat eselon dua, salah satunya didasari dari hasil uji kompetensi yang dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong beberapa waktu lalu.

Selanjutnya jabatan yang kosong akan diisi oleh pelaksana tugas, sehingga tidak terjadi ketimpangan. Dipastikan jabatan tersebut dalam tahun ini juga akan segera terisi.

Kegiatan rotasi, mutasi dan promosi diruang Pola Pemkab Rejang Lebong, itu total terdapat 70 orang yang terdiri; pejabat eselon III sebanyak 22 orang dan eselon IV sebanyak 48 orang, sesuai dengan SK Bupati Rejang Lebong No. 180.636.X.Tahun 2019.

“Mutasi dan roling jabatan seperti ini merupakan hal biasa dalam organisasi. Jabatan harus dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, serta para pejabat harus menjadi tauladan,” tutup Wabup.

Reporter : Dedi Rasyid

Baca Juga
Tinggalkan komen