Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Ekonomi Kreatif Solusi Permasalahan Issue Kesetaraan Gender

Oleh : Dwi Arifin

ERA perdagangan bebas menjadi sinyal untuk terus mengembangkan potensi besar dari ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Indonesia ditengah perlambatan pertumbuhan ekonomi saat ini.

Sebaran usaha ekonomi kreatif menurut pulau masih dominan berada di pulau Jawa sebanyak 65,37 persen, sedangkan menurut provinsi didominasi oleh provinsi Jawa Barat sebanyak 18,33 persen. Gambaran subsektor usaha/perusahaan ekonomi kreatif yang dominan terdapat pada 3 subsektor yaitu kuliner 67,66 persen, fashion 15,00 persen, dan kriya 14,56 persen. Untuk subsektor ekonomi kreatif yang lainnya secara keseluruhan hanya 2,77 persen.

Melihat besarnya potensi yang dimiliki ekonomi kreatif dalam menggerakkan roda perekonomian bangsa, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) membidik kontribusi aktivitas bisnis di bidang ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto pada tahun 2019 senilai Rp 1.200 triliun dari PDB nasional, sehingga pertumbuhan produk domestik bruto pada tahun depan setidaknya 6,75 persen.

Pertumbuhan PDB di bidang ekonomi kreatif juga terkait dengan jumlah unit usaha yang ada dan nilai tambah setiap perusahaan. Artinya, semakin banyak jumlah usaha, semakin besar kapasitas menghasilkan nilai tambah ekonomi.

Era globalisasi dan konektivitas mengubah cara bertukar informasi, berdagang, dan konsumsi produk-produk budaya dan teknologi dari berbagai belahan dunia. Dunia menjadi tempat yang sangat dinamis dan kompleks sehingga kreativitas dan pengetahuan menjadi suatu aset yang tak ternilai dalam kompetisi dan pengembangan ekonomi. Di Indonesia, faktor yang menyebabkan ekonomi kreatif berkembang dengan pesat adalah hadirnya revolusi industri 4.0 yang mempermudah akses masyarakat terhadap informasi.

Hadirnya teknologi dan internet membuat masyarakat lebih mudah dalam menemukan inovasi-inovasi baru. Faktor selanjutnya adalah globalisasi yang mampu menciptakan perkembangan selera masyarakat terhadap suatu produk. Dengan berkembangnya berbagai selera tersebut, dapat meningkatkan daya kreatif masyarakat. Selain itu, semakin sempitnya lapangan kerja formal. Hal tersebut mendorong masyarakat untuk berfikir kreatif agar dapat menciptakan lapangan kerjanya sendiri.

Kesetaraan gender bukan hanya menjadi masalah moral, tetapi juga menjadi isu pembangunan. Ekonomi kreatif didaulat dapat membantu menangani permasalahan kesetaraan gender di Indonesia.

Kondisi tersebut memberikan gambaran bahwa ekonomi kreatif dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia, salah satunya pada segi ekonomi. Ekonomi kreatif dapat memberikan tambahan lapangan pekerjaan bagi perempuan. Dengan model kerja yang dinamis serta fleksibel, ekonomi kreatif memberikan lebih banyak kemudahan bagi perempuan dalam menghasilkan karya, sehingga dapat menciptakan penghasilan tambahan disela-sela waktu mengurus keluarga, rumah tangga, maupun bekerja. Oleh karena itu, secara tidak langsung industri kreatif dapat meningkatkan penghidupan dan kesejahteraan perekonomian keluarga.

Selain dari segi ekonomi, ekonomi kreatif juga memberikan keuntungan dari segi sosial, yaitu dapat memperkuat kualitas dan pemberdayaan perempuan. Pandangan bahwa perempuan memiliki kedudukan di bawah strata laki-laki sedikit banyak dapat terbantahkan dengan fakta dominasi wanita pada industri kreatif, sehingga pandangan masyarakat terhadap perempuan meningkat.

Ekonomi kreatif dengan segala keunggulannya digadang menjadi pilar perekonomian. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam perkembangan ekonomi kreatif. Pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia belum merata. Sementara, Indonesia merupakan negeri kepualauan yang memiliki berbagai potensi didalamnya. Hampir setiap kabupaten di Indonesia memiliki kekhasannya tersendiri. Kurangnya pemasaran menyebabkan produk-produk potensi kabupaten kurang dikenal msyarakat.

Ekonomi Kreatif memiliki potensi yang sangat luar biasa untuk bisa menjadi pilar perekonomian Indonesia, dalam hal memanfaatkan potensi, harus ada kebijakan yang dapat mengatur dengan baik perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

Beberapa kebijakan dapat ditempuh pemerintah guna meningkatkan perkembangan ekonomi kreatif. Pertama, mendirikan dan memperbanyak sekolah keterampilan bersertifikasi, agar kemampuan pelaku ekonomi kreatif dapat meningkat dan lebih terbuka mengenai pangsa pasar. Kedua, mempermudah sistem pembayaran luar negeri, serta memberikan sosialisasi terlebih dahulu mengenai sistem pembayaran dan hal-hal lain yang terkait. Pengetahuan mengenai sistem pembayaran luar negeri menjadi salah satu hal yang penting karena pangsa pasar industri ekonomi kreatif bukan hanya didalam negeri, namun juga mencakup pasar dunia, sedangkan kendala terkait kegiatan ekspor-impor yang dirasakan masyarakat selama ini yakni sistem pembayaran dirasa sulit (bagi masyarakat berpendidikan rendah).

Ketiga, Mendata potensi masing-masing daerah, sehingga pemerintah dapat mengetahui dan lebih memperhatikan potensi-potensi masing-masing daerah di Indonesia. Keempat, Mengadakan pendidikan manajemen pemasaran, sehingga produk Indonesia dapat lebih bersaing dalam pasar internasional dengan promosi dan manajemen pemasaran yang tepat.(***)

Penulis adalah Mahasiswa Program Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor

Baca Juga
Tinggalkan komen