Bengkulu News #KitoNian

Banggar DPRD Tolak Bayar Hutang Pemprov Bengkulu

Khairul Anwar

Bengkulu – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, menolak usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mengalokasikan anggaran pembayaran hutang ke pihak ketiga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2019.

“Permintaan Pemprov tersebut tidak mungkin kita kabulkan, karena bertentangan dengan Pasal 71 hurup f Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi PDI Perjuangan, Khairul Anwar, kepada Bengkulu News, Senin (19/8/19).

Masih menurut Khairul, bahwa di dalam APBD tidak pernah menerbitkan hutang. Oleh karenanya, jika saat ini ada yang mau membayar hutang tentu saja tidak mungkin bisa diakomodir.

Apalagi timbulnya persoalan hutang yang diutarakan oleh pihak eksekutif (Pemprov), bukan merupakan kesalahan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD.

“Untuk itu, jika memang ada pihak-pihak yang merasa dirugikan sebaiknya selesaikan secara hukum,” ujar Khairul.

Ia menambahkan, bahwa pada rapat Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 19 Agustus 2019, atas perintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pemprov Bengkulu meminta agar APBD Perubahan Tahun 2019 mengalokasikan dana untuk membayar hutang.

Hanya saja Khairul berpendapat, bahwa tidak ada Kewenangan BPK RI memerintah DPRD untuk membayar hutang (Pemprov).

“Tidak ada Tugas Pokok dan Fungsi (Tupokssi) BPK RI memerintah DPRD membayar hutang. BPK RI hanya sebatas mengaudit,” tegas Khairul.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu puluhan Kontraktor dan Konsultan yang mengerjakan proyek dilingkungan Pemprov Bengkulu, sempat ‘Menyegel’ Kantor Gubernur Bengkulu terkait dana proyek yang sudah selesai mereka kerjakan belum dibayar.

“Kami hanya meminta hak-hak kami. Tukang sudah marah-marah karena upahnya belum kami bayar. Kami mau mintak kejelasan kapan pekerjaan yang sudah kami selesaikan dibayar,” ujar salah seorang Kontraktor.

Reporter : Aa Ade DO

Baca Juga
Tinggalkan komen